Minggu, Mei 06, 2012

KUTIPAN CERAMAH MAJLIS NURUL MUSTHOFA, SABTU, 05 MEI 2012 @BAMBU APUS



※HABIB MUSTHOFA BIN JA'FAR ASSEGAF※
**niat mu'min lebih baik dr perbuatannya terlebih lagi jika dilakukan
**tidak ada kesedihan bagi manusia yg telah ditandai ALLAH untuk menikmati syurga
**kita tidak akan paham ttng Rosululloh kecuali ada bimbingan langsung dr alim ulama
**sebaik baiknya manusia adalah yg bermanfaat bagi manusia yg lain
**berkah cinta Rosululloh adalah terjaganya ukhuwah Islamiyah
**cinta adalah dasar di dalam diri yang mendatangkan keberkahan dan ukhuwah
**jika hati kita sakit dan bimbang maka akan disembuhkan dengan pandangan Rahmat ALLAH yang sungguh nikmat
**muslim dengan muslim yg lain adalah suatu benteng yg kuat jika bisa menjaga ukhuwah dengan syari'at Rosululloh

※BANG KUBIL (MADIT)※
**pesan dari beliau agar kita tidak mudah tertipu dengan penampilan fisik seseorang. Telah banyak bermunculan org2 dengan pakaian taqwa tapi berwatak jahat, oleh karena itu hati-hatilah mencari guru dan berilmu

※HABIB ABDURRAHMAN BIN AHMAD ASSEGAF※
**Didalam kitab Imam Ahmad yg diriwayatkan oleh Abu Huroiroh, Qola Rosululloh :
''nanti semua mata akan menangis di Yaumil Qiyamah baik di kubur yg melihat segala sesuatu yg ada di kubur, baik di padang mahsyar yg merasakan panasnya matahari sejengkal dari kepala kita, mereka semua akan menangis ketakutan kecuali mereka yang :
1. Matanya suka mengeluarkan air mata karena takut kepada ALLAH dan ingat akan dosa-dosanya
2. Matanya suka begadang di jalan ALLAH
3. Matanya suka menjaga pandangan dari hal-hal yg diharamkan oleh ALLAH

※USTADZ MUHYIDDIN※
**Wahai orang2 yg beriman jauhilah diri kalian dari sangkaan2 yg buruk
**Ada 2 perkara yg tidak ada kebaikan lagi di atasnya :
1. Baik sangka kepada ALLAH
2. Baik sangka kepada makhluk ALLAH
**ALLAH tergantung sangkaan hamba-NYA, jika hamba itu husnuzhon maka husnuzhon pulalah ALLAH dan jika hamba itu su'uzhon maka su'uzhon pulalah ALLAH

mohon maaf bila ada kekurangan,,

Terapi Hati: Penyakit Hasud, Iri, Dengki

Dengki (hasud): senang melihat orang lain susah, susah melihat orang lain senang.
Salah satu penyakit hati yang sering merasuki jiwa manusia dengan tidak mengenal golongan, pangkat, jabatan, keturunan dan usia baik laki-laki maupun  perempuan adalah Dengki (Hasud).
Hasud ( dengki ) adalah sikap batin tidak senang terhadap kenikmatan yang diperoleh orang lain dan berusaha untuk menghilangkannya dari orang tersebut. Imam Ghazali mengatakan bahwa hasud itu adalah cabang dari syukh ( الشخ) yaitu sikap batin yang bakhil berbuat baik.
Kata hasud berasal dari bahasa Arab, yaitu “hasadun” yang berarti dengki, benci. Dengki merupakan suatu sikap atau perbuatan yang mencerminkan rasa marah, tidak suka karena iri. Dalam kamus Bahasa Indonesia kata “hasud” diartikan membangkitkan hati seseorang supaya marah (melawan, memberontak, dan sebagainya).
Dengan demikian yang dimaksud dengan hasud pada hakikatnya sama dengan hasad, yakni suatu perbuatan tercela sebagai akibat adanya rasa iri hati dalam hati seseorang. Rasululloh s.a.w. bersabda :
ﺩَﺏﱠﺇِﻟَﻴْﻜُﻢْﺩَﺍۤﺀُﭐْﻷُﻣَﻢِﻗَﺒْﻠَﻜُﻢْﺑَﻐْﻀَﺎﺀُﻭَﺣَﺴَﺪٌﻫِﻲَﺣَﺎﻟِﻘَﺔُﭐﻟﺪﱢﻳْﻦِﻻَﺣَﺎﻟِﻘَﺔُﭐﻟﺸﱠﻌْﺮِ
ﺭَﻭَﺍﻩُﺃَﺣْﻤَﺪُﻭَﭐﻟﺘﱢﺮْﻣِﺬِﻱﱡ )
Artinya : “Telah masuk ke dalam tubuhmu penyakit-penyakit umat terdahulu (yaitu) benci dan dengki, itulah yang membinasakan agama, bukan dengki mencukur rambut”. (H.R. Ahmad dan Tirmidzi)
Lebih jauh para ulama mengemukakan pengertian hasud atau hasad sebagai berikut :
  1. Menurut Al Jurjani Al Hanafi dalam kitabnya “Al Ta’rifaat”, hasad ialah menginginkan atau mengharapkan hilangnya nikmat dari orang yang didengki (mahsud) supaya berpindah kepadanya (orang yang mendengki).
  2.  Menurut Imam Al Ghazali dalam kitab “Ihya Ulumuddin”, hasad ialah membenci nikmat Allah S.W.T. yang ada pada diri orang lain, serta menyukai hilangnya nikmat tersebut.
  3. Menurut Sayyid Qutub dalam tafsir “Al Manar”, hasad ialah kerja emosional yang berhubungan dengan keinginan agar nimat yang diberikan Allah S.W.T. kepada seseorang dari hamba-Nya hilang dari padanya. Baik cara yang dipergunakan oleh orang yang dengki itu dengan tindakan supaya nikmat itu lenyap dari padanya atas dasar iri hati, ataau cukup dengan keinginan saja. Yang jelas motif dari tindakan itu adalah kejahatan.
Hal inilah, seperti yang dijelaskan Al Qur’an sebagai berikut :
ﺃَﻡْﻳَﺤْﺴُﺪُﻭْﻥَﭐﻟﻨﱠﺎﺱَﻋَﻠَﻰﻣَﺎۤﺍٰﺗٰﻬُﻢُﭐﷲُﻣِﻦْﻓَﻀْﻠِﻪِ
Artinya : “ Ataukah mereka dengki kepada manusia (Muhammad) lantaran karunia yang telah Allah berikan kepadanya …. (Q.S. An Nisa : 54)
Jadi hasud/hasad menurut istilah: membenci nikmat Allah SWT yang dianugerahkan kepada orang lain, dengan keinginan agar nikmat yang didapat orang tersebut segera hilang atau terhapus.
Rasulullah saw menggambarkan betapa tercelanya kedengkian itu dengan sabdanya:
ﺇِﻳﱠﺎﻛُﻢْﻭَﭐﻟْﺤَﺴَﺪَﻓَﺈِﻥﱠﭐﻟْﺤَﺴَﺪَﻳَﺄْﻛُﻞُﭐْﻟﺤَﺴَﻨَﺎﺕِﻛَﻤَﺎﺗَﺄْﻛُﻞُﭐﻟﻨﱠﺎﺭُﭐﻟْﺤَﻄَﺐَ  ﺭَﻭَﺍﻩُﺃَﺑُﻮْﺩَﺍﻭُﺩَﻋَﻦْﺃَﺑِﻲْﻫُﺮَﻳْﺮَﺓَﺭﺽ
”Kedengkian memakan kebaikan sebagaimana api memakan kayu bakar” (HR.Abu Daud dari Abu Hurairah).
Ketika seseorang mengharapkan lenyapnya nikmat dari orang yang didengki maka saat itu ia telah berlaku hasad, karena sesungguhnya kedengkian adalah membenci nikmat dan menginginkan lenyapnya nikmat itu dari orang yang mendapatkannya.
Pantaslah jika Rasulullah saw pernah menyebut seseorang sebagai penghuni surga akan lewat di depan sahabat-sahabatnya, yang ketika kejadian itu berulang tiga kali dalam tiga hari Rasulullah menyebutnya sebagai seorang dari penghuni surga, dan ketika ditelusuri oleh Abdullah bin Amer bin al-Ash dengan bermalam di rumah orang tersebut selama tiga malam, ia tidak pernah melihat amalan orang tersebut yang berlebihan, bahkan orang itu juga tidak bangun malam, kecuali jika berbalik dari tempat tidurnya ia menyebut Allah, ia tidak bangun kecuali untuk shalat subuh, dan tidak pernah mendengarnya berkata kecuali kebaikan.
Bahkan hampir saja Abdullah meremehkan amalannya. Ketika Abdullah mengatakan bahwa sesungguhnya Rasulullah telah bersabda begini dan begitu, kemudian ia bertanya : ”Apakah gerangan yang membuatmu mencapai tingkatan tersebut?”
Orang tersebut menjawab: ”Tidak ada apa-apa kecuali yang kamu lihat, hanya saja aku tidak punya rasa benci dan dengki kepada salah seorang pun dari kaum muslimin yang dikaruniai Allah kebaikan”.
Di sinilah Abdullah menemukan jawaban itu, ia berkata :”Itulah rupanya yang membuatmu mencapai tingkatan itu, dan itulah yang tidak mampu kami lakukan”.
Demikianlah nikmatnya jika kita dapat menghidarkan diri dari berlaku hasad pada orang lain yakni surga, yang sesungguhnya terlihat sangatlah sepele persoalannya meskipun sesungguhnya berat dalam pengamalannya.
Cukuplah menjadi renungan kita bersama bahwasanya penyebab pembunuhan pertama kali di muka bumi ini terjadi yaitu anak Adam membunuh saudaranya adalah disebabkan oleh kedengkiannya pada saudaranya atas nikmat yang dimilikinya lalu kita bertanya masihkah kita harus mendengki?
Rasulullah bersabda:
ولا تحاسدوا ولاتقاطعوا ولاتباغضوا ولاتدابروا وكونوا عبادالله إخوانا كما أمركم الله ( رواه ﭐﻟْﺒُﺨَﺎﺭِﻱﱡ ومسلم )
Artinya : “Janganlah kamu sekalian saling mendengki, membenci, dan saling belakang-membelakangi; tetapi jadilah kamu hamba Allah yang bersaudara sebagaimana yang telah diperintahkan Allah kepadamu”. ( H.R Bukhari dan Muslim )
Setiap muslim/muslimah wajib hukumnya menjauhi sifat hasud karena hasud termasuk sifat tercela dan merupakan perbuatan dosa. Simaklah QS. An Nisa’ [4]: 32


clip_image007
Artinya : ““Dan janganlah kamu iri hati terhadap apa yang dikaruniakan Allah kepada sebahagian kamu lebih banyak dari sebahagian yang lain. (Karena) bagi orang laki-laki ada bahagian dari pada apa yang mereka usahakan, dan bagi para wanita (pun) ada bahagian dari apa yang mereka usahakan, dan mohonlah kepada Allah sebagian dari karunia-Nya. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”
Dalam kitab Tanbihul Ghafilin yang dinyatakan Imam Abu Laits Samarqandi, dijelaskan bahwa orang hasud itu telah menentang Allah SWT dalam beberapa hal, :
  1.  Membenci nikmat atau anugerah Allah SWT yang diberikan kepada orang lain.
  2. Tidak rela menerima pembagian karunia Allah SWT atas dirinya.
  3. Pelit terhadap pemberian Allah SWT, kalau bisa semua anugerah Allah dan kebajikan jatuh pada dirinya sendiri, tak perlu orang lain. Kalaupun orang lain memperolehnya diharapkan di bawah derajat dirinya.
  4. Mengikuti pengaruh Ibnlis/syetan yang sebetulnya sangat merugikan dan menghinakan dirinya sendiri
 Bahaya-bahaya sifat hasud antara lain:
  • Merusak iman orang yang hasud.
الحسد ﻳُﻔْﺴِﺪُ الايمان كما يفسد الصبر العسل ( رواه ﭐﻟﺪﱠﻳْﻠَﻤِﻲﱡ )
Artinya : “Hasud itu dapat merusak iman sebagaimana jadam merusak madu (H.R Ad Dailami)
  • Menghanguskan segala macam kebaikan yang pernah dilakukan.
ﺇِﻳﱠﺎﻛُﻢْﻭَﭐﻟْﺤَﺴَﺪَﻓَﺈِﻥﱠﭐﻟْﺤَﺴَﺪَﻳَﺄْﻛُﻞُﭐْﻟﺤَﺴَﻨَﺎﺕِﻛَﻤَﺎﺗَﺄْﻛُﻞُﭐﻟﻨﱠﺎﺭُﭐﻟْﺤَﻄَﺐَ
( رواه ابو داود )
Artinya : “Jauhilah darimu dari hasud karena sesungguhnya hasud itu memakan kebaikan-kebaikan seperti api memakan kayu bakar. ( H.R Abu Dawud )
  • Tersiksa batinnya untuk selama-lamanya, sebab di dunia ini tidak sepi dari orang-orang yang mendapat nikmat dari Allah baik berupa ilmu, pangkat, atau harta benda sementara dia selalu diliputi rasa dengki terus menerus.
Ada 2 macam hasud yang dibolehkn, Rasulullah bersabda
لاحسد إلا فى اثنين: رجل أتاه الله مالا فسلطه على هلكته فى الحق ورجل أتاه الله الحكمة فهو يقضي بها ويعلمها
( رواه ﭐﻟْﺒُﺨَﺎﺭِﻱﱡ )
Artinya : “Tidak boleh iri hati kecuali dalam 2 hal : 1. Seorang yang diberi oleh Allah SWT harta kekayaan maka dipergunakan untuk mempertahankan hak ( kebenaran ) dan 2. Seorang yang diberi Allah SWT ilmu hikmah, maka ia pergunakan dan ia ajarkan. ( H.R Bukhari )
  •  Mengarah pada perbuatan maksiat, dengan berlaku hasud otomatis seseorang pasti melakukan hal-hal lain seperti ghibah (mengumpat/menggosip orang), berdusta, mencela, bahkan mengadu domba.
  •  Jauh dari rahmat Allah SWT dan sesama manusia
  •  Menghancurkan persatuan dan kesatuan
  •  Menyakiti orang lain atau dapat mencelakakan orang lain
  • Terkena hinaan dan kegelisahan apalagi ia menyadari bahwa orang lain telah memahami hasutannya, maka ia akan dipandang rendah dan pasti dijauhi.
  •  Kerisauan dan kegelisahan akibat kebencian tak terputus-putus
  •  Akan selalu menderita di atas kesenangan orang lain. Ia tidak pernah merasa bahagia selama ada orang lain yang melebihinya
  • Dapat memutuskan hubungan silaturrahim dan persaudaraan
  • Berpotensi akan menjadi provokator yang dapat menimbulkan bencana atau kerugian, baik untuk dirinya ataupun orang lain
  • Menjerumuskan pelakunya masuk neraka.
Cara menghindari sifat hasud :
  1. Selalu meningkatkan iman kepada Allah SWT
  2. Berupaya meningkatkan ketaqwaan kepada Allah SWT
  3. Mensyukuri nikmat Allah SWT yang telah diberikan kepadanya
  4. Meningkatkan sifat Qana’ah (menerima dengan ridlo setiap anugerah Allah SWT)
  5. Menyadari kedudukan harta dan jabatan dalam kehidupan manusia di dunia.
 Kebiasaan-kebiasaan yang harus dilatih agar terhindar dari sifat hasud
  1. Membiasakan diri menghormati pendapat orang lain agar terhindar dari konflik
  2. Membiasakan diri melakukan perbuatan baik, karena Allah bersama orang yang berbuat baik (Q.S. 16 :128)
  3. Membiasakan diri senang dan bersyukur serta memberikan selamat atas keberhasilan/kebahagiaan orang lain
  4. Membiasakan diri memelihara hubungan baik/silaturrahim
  5. Membiasakan diri mempelajari, memahami dan memperaktikkan ayat-ayat Allah
  6. Kemitmen untuk selalu meningkatkan ke-Islaman terutama salat lima waktu
  7. Membiasakan diri mensyukuri nikmat/pemberian Allah sekecil apapun

    Sumber : www.sarkub.com

Sultan Syarif Abdul Hamid Alkadrie (Pencipta Lambang Negara Republik Indonesia)


Pencipta lambang negara Republik Indonesia Burung Garuda adalah Sultan Hamid II (Sultan Syarif Abdul Hamid Alkadrie). Namun, nama bekas Menteri Negara RIS ini ditenggelamkan pemerintah Sukarno karena dikaitkan dengan pemberontakan Westerling yang sampai dengan sekarang tidak pernah terbukti secara yuridis. Di hari peringatan ke-60 Kemerdekaan Republik Indonesia, 17 Agustus 2005, pihak keluarga Sultan Hamid II sempat meminta pemerintah tidak melupakan jasa tokoh dari Kalimantan Barat tersebut, akan tetapi sampai sekarang sejarah itu tetap disembunyikan pemerintah saat ini.

Turiman Fachturahman Nur membuktikan kebenaran ini dalam tesisnya di Pascasarjana Fakultas Hukum Universitas Indonesia pada 11 Agustus 1999 dengan judul “Sejarah Hukum Lambang Negara Republik Indonesia (Suatu Analisis Yuridis tentang Pengaturan Lambang Negara dalam Perundang-undangan)”, Turiman mempertahankan secara yuridis dengan data-data yang akurat mengenai siapa sebenarnya pencipta lambang negara Burung Garuda.

Sultan Hamid II adalah Sultan ke-VIII dari Kesultanan Kadriah Pontianak yang memiliki nama lengkap Sultan Abdul Hamid Alkadrie. Putra Sultan Syarif Muhammad Alkadrie, Sultan VII Kesultanan Pontianak. Sultan Hamid II lahir di Pontianak pada 12 Juli 1913. Sultan Hamid Alkadrie II melewati masa kecilnya di Istana Kadriah Kesultanan Pontianak yang dibangun pada 1771 Masehi. Sultan Hamid II pernah menjadi Kepala Daerah Istimewa Kalimantan Barat (DIKB) pada tahun 1948.

Sultan Hamid II dikenal cerdas, ia juga menjadi Ajudant in Buitenfgewone Dienst bij HN Koningin der Nederlanden, yakni sebuah pangkat tertinggi sebagai asisten ratu Kerajaan Belanda (Ratu Juliana) dan orang Indonesia pertama yang memperoleh pangkat tertinggi dalam kemiliteran yaitu dengan pangkat terakhir Mayor Jenderal. Sultan Hamid menempuh pendidikan “ELS” di Sukabumi, Pontianak, Yogyakarta, dan Bandung. “HBS” di Bandung satu tahun, “THS” Bandung tidak tamat, kemudian “KMA” di Breda, Belanda hingga tamat dan berpangkat letnan pada kesatuan tentara Hindia Belanda. Sultan Hamid II adalah orang Indonesia pertama yang menempuh pendidikan di Akademi Militer Belanda (KMA) di Breda, Belanda, seperti AKABRI dengan pangkat letnan dua infanteri pada tahun 1936.

Sultan Hamid adalah salah satu tokoh penting nasional dalam mendirikan Republik Indonesia bersama rekan sejawatnya, Sukarno, Muhammad Hatta, Ki Hajar Dewantara, Mr. Muhammad Roem, Mohammad Natsir, dan Muhammad Yamin. Dalam sejarah pendirian RI, Sultan Hamid pernah menjadi Ketua Delegasi BFO (Bijeenkomst Federaale Overleg/Musyawarah Istimewa Kaum Federal dan Strategi Konseptor Negara Federal) dalam Konferensi Meja Bundar di Den Haag, Belanda, 23 Agustus 1949. Sultan Hamid juga menjadi saksi pelantikan Sukarno sebagai Presiden RI di Keraton Yogyakarta pada 17 Desember 1949.

Sepak terjangnya di dunia politik menjadi salah satu alasan bagi Presiden Sukarno untuk mengangkat Sultan Hamid sebagai Menteri Negara Zonder Porto Folio di Kabinet Republik Indonesia Serikat pada 1949-1950. Pada 13 Juli 1945 dalam Rapat Panitia Perancang Undang-Undang Dasar, salah satu anggota Panitia, mengusulkan tentang lambang negara. Pada 20 Desember 1949, berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Serikat Nomor 2 Tahun 1949, Sultan Hamid II diangkat sebagai Menteri Negara RIS. Dalam kedudukannya ini, Sultan Hamid II ditugaskan oleh Presiden Sukarno untuk mengkoordinasi kegiatan perancangan lambang negara.

Dalam buku Bung Hatta Menjawab–Hatta saat itu menjadi Perdana Menteri RIS–tertulis Menteri Priyono yang ditugaskan oleh Sukarno melaksanakan sayembara lambang negara menerima hasil dua buah gambar rancangan lambang negara yang terbaik. Yaitu Burung Garuda karya Sultan Hamid II dan Banteng Matahari karya Muhammad Yamin. Namun, yang diterima oleh Presiden Sukarno adalah karya Sultan Hamid II dan karya Muhammad Yamin ditolak. Melalui proses rancangan yang cukup panjang, akhirnya pada 10 Februari 1950, Menteri Negara RIS Sultan Hamid II mengajukan rancangan gambar lambang negara yang telah disempurnakan berdasarkan aspirasi yang berkembang. Hasil akhirnya adalah lambang negara Garuda Pancasila yang dipakai hingga saat ini.

Rancangan lambang negara karya Sultan Hamid II diresmikan pemakaiannya dalam sidang kabinet RIS yang dipimpin Perdana Menteri Republik Indonesia Serikat (PM RIS) Mohammad Hatta pada 11 Februari 1950. Empat hari berselang, tepatnya 15 Februari, Presiden Sukarno memperkenalkan untuk pertama kalinya lambang negara karya Sultan Hamid II kepada khalayak umum di Hotel Des Indes (sekarang Duta Merlin) Jakarta. Pada 20 Maret 1950, bentuk final lambang negara rancangan Menteri Negara RIS Zonder Forto Polio, Sultan Hamid II diajukan kepada Presiden Sukarno dan mendapat disposisi persetujuan presiden. Selanjutnya Presiden Sukarno memerintahkan pelukis Istana bernama Dullah untuk melukis kembali gambar itu sesuai bentuk final dan aslinya.

Lambang negara ini diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 1951 yang diundangkan dalam Lembaran Negara Nomor 111 dan penjelasannya dalam tambahan Lembaran Negara Nomor 176 Tahun 1951 pada 28 November 1951. Sejak saat itu, secara yuridis gambar lambang negara rancangan Sultan Hamid II secara resmi menjadi Lambang Negara Kesatuan RI. Sebelum meninggal dunia, Sultan Hamid II yang didampingi sekretaris pribadinya, Max Yusuf Alkadrie menyerahkan gambar rancangan asli lambang negara yang sudah disetujui Presiden Sukarno kepada Haji Mas Agung–Ketua Yayasan Idayu, pada 18 Juli 1974. Gambar rancangan asli itu sekaligus diserahkan kepada Haji Mas Agung di Jalan Kwitang Nomor 24 Jakarta Pusat.

Pada 5 April 1950, Sultan Hamid II dikait-kaitkan dengan peristiwa Westerling (yang tidak pernah terbukti secara yuridis/hukum) sehingga harus menjalani proses hukum (tanpa hukum/politisasi) dan dipenjara selama 10 tahun oleh pemerintah Sukarno (dikarenakan pergolakan poltik pada saat itu). Sejak itulah, nama Sultan Hamid II seperti dicoret dari catatan sejarah. Jarang sekali buku sejarah Indonesia yang terang-terangan menyebutkan Sultan Hamid sebagai pencipta gambar Burung Garuda. Sejarawan Indonesia lebih sering menyebut nama Muhammad Yamin sebagai pencipta lambang negara. Gelar kepahlawanan yang seharusnya disandang Sultan Hamid II yang sangat berjasa sebagai perancang lambang negara tersebut sengaja dihilangkan oleh pemerintahan Sukarno, Suharto hingga saat ini. Kesalahan sejarah itu berlangsung bertahun-tahun hingga pemerintahan Orde Baru dan sampai dengan sekarang belum sepenuhnya terungkap.

Dalam tesisnya, Turiman menyimpulkan, sesuai Pasal 3 Ayat 3 (tiga) UUD Sementara 1950 menetapkan Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 1951 tentang Lambang Negara. Berdasarkan Pasal 23, 3, jo PP Nomor 60/1951 itu ditentukan bahwa bentuk dan warna serta skala ukuran lambang negara RI adalah sebagaimana yang terlampir secara resmi dalam PP 66/51, Lembaran Negara Nomor 111 serta bentuk lambang negara yang dimaksud adalah lambang negara yang dirancang oleh Sultan Hamid Alkadrie II yaitu Burung Garuda. Bukan lambang negara yang dibuat oleh Muhammad Yamin yang berbentuk banteng dan matahari.

Sultan Hamid II meninggal dunia pada 30 Maret 1978 di Jakarta dan dimakamkan di pemakaman Keluarga Kesultanan Pontianak di Batulayang. Sudah sepatutnya negara mengembalikan nama baik Sultan Hamid II sebagai pahlawan bangsa serta pencipta lambang negara yang terlepas dari masalah politik lain yang ditimpakan kepadanya.

Pemutarbalikan fakta sejarah yang terjadi saat ini sangat merugikan generasi mendatang. Sejarah harus diletakkan pada porsinya semula dan sejarah harus diluruskan agar generasi mendatang tau tentang pencipta lambang negaranya Burung Garuda, serta generasi bangsa ini tidak salah dalam melihat sejarah, begitu pula termasuk memberikan penghormatan kepada Sultan Hamid II sebagai pahlawan nasional seperti halnya W.R. Supratman, pencipta lagu Indonesia Raya, Fatmawati, pembuat Bendera pusaka Indonesia, dan lainnya.

Sumber : http://kabarnet.wordpress.com/2012/02/17/sultan-hamid-ii-pencipta-lambang-negara-ri/

Qosidah Mahabbatussolihin

Qosidah Mahabbatussolihin Album 2012 Original Link & Size HD Quality Alayalloh Binazroh Klik Disini Hayya Bina Bitta'lum Klik...